Senin, 19 Februari 2018

TUGAS 5 MEDIA ONLINE



Kristoforus Arnold A.S.
14150102

Berita Lempang

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
(Jakarta Detik.com) - Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

"Iya betul," jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (15/2/2018).
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.
(mei/hri)

Coba-coba, Roro Fitria Ngaku Nyabu karena Terpengaruh Sesama Artis

Jakarta - Artis Roro Fitria mengaku sudah dua kali mengonsumsi sabu. Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini mengaku menggunakan sabu untuk coba-coba saja.

"Alasan Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya narkoba itu seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang," kata pengacara Sunan Kalijaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Sunan mengaku sudah menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan menemuinya karena prihatin lantaran Roro pernah bersamanya digandeng untuk memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba
Kepada Sunan, Roro belum banyak bercerita. Hanya, Roro mengaku menggunakan narkoba karena pengaruh dari temannya sesama artis. "Ya katanya juga dari kalangan foto model dari artis, ya dia nggak sebut nama," ungkap Sunan.
Sunan pun memberikan nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya narkoba, seharusnya bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma bilang, 'Kamu harusnya bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul, mengajak yang makai, yang menggunakan segera berhenti,'" tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum," tandas Sunan.
Roro ditangkap pada Rabu (14/2) kemarin. Penangkapan ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya fotografer Wawan Hartawan di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan Wawan, polisi menyita 2 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
(mei/jbr)

Diperiksa, Roro Fitria Tak Buka Suara soal Artis Lain Pakai Sabu

Roro Fitria belum bicara soal teman artis yang ikut mempengaruhi dirinya mengonsumsi sabu saat diperiksa. Dari pemeriksaan sementara, Roro mengaku mengonsumsi sabu seorang diri.

"Berdasarkan interogasi dan di BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri dan dibeli sendiri. Tidak disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil BAP ini akan kita pertajam, belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal terpengaruh teman artis)," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).

Rekan Roro Fitria yang juga pengacara, Sunan Kalijaga, menyebut Roro menggunakan sabu karena terpengaruh rekan sesama artis. Roro, menurut Sunan, mengaku kerap diajak mengonsumsi narkoba

"Dia nggak cerita (dihasut oleh siapa), tapi dia bilang dari kalangan selebritis," kata Sunan di Mapolda Metro Jaya.


"Dia ngaku suka diajak-ajak. Dia sudah bilang, 'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.' Akhirnya dia mulai coba," imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) . Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH, yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Saat ini polisi juga masih memburu pelaku berinisial YK, yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.
Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

FEATURE

Ketika pergaulan berujung Sel tahanan
            Dengan rambut panjang terikat, make up seadanya dan dibalut baju orange khas kepolisian, roro fitria harus ngakui kesalahannya dalam mengkonsumsi obat terlarang. hari kasih sayang yang harusnya berlangsung harmonis, menjadi hari yang tidak akan terlupakan oleh roro fitria, karena ia ditangkap pada 14 februari 2018 di kediamannya saat hendak menerima paket sabu sabu.
            Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.
Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.
            Model majalah dewasa ini mengaku mencoba barang barang tersebut karena hasutan teman sepekerjaannya alias teman teman artisnya. Roro mengaku ia tidak mau menggunakan barang tersebut, karena statusnya sebagai seorang penyuluh narkoba. "Dia ngaku suka diajak-ajak. Dia sudah bilang, 'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.' Akhirnya dia mulai coba," imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence.
            "Berdasarkan interogasi dan di BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri dan dibeli sendiri. Tidak disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil BAP ini akan kita pertajam, belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal terpengaruh teman artis)," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan.
Pengcara roro fitria yang juga rekan dari roro fitria Sunan kalijaga,  "Alasan Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya narkoba itu seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang,"Sunan mengaku sudah menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan menemuinya karena prihatin lantaran Roro pernah bersamanya digandeng untuk memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba.
Sunan pun memberikan nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya narkoba, seharusnya bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma bilang, 'Kamu harusnya bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul, mengajak yang makai, yang menggunakan segera berhenti,'" tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum,"
            Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar