Senin, 26 Februari 2018

Tugas Media Online 6





Kristoforus Arnold A.S.
14150102
6 pik 4
  

Ide : Pasal zina RUU KUHP
peg/pengkait :  Pengesahan RUU KUHP
tema: kontra terhadap pengesahan RUU KUHP
kalimat topik: Pasal Zina RUU KUHP adalah membahas tentang jukuman pidana yang dilakukan untuk sesorang yang ketahuan berhubungan badan tanpa ada ikatan suami istri.
kerangka karangan:
-pendahuluan :
                - Kenapa pasal zina ruu kuhp tidak diterima?
                - Pengesahan pasal ini akan meinimbulkan keresahan baru.
- pembahasan
                - alasan apa saja yang membuat penulis menolak pengesahan  pasal zina RUU KUHP
                - Masih banyak masalah lain di Inonesia yang lebih penting, dari pada maslah ini.
- penutup
                - Bagaimana jalan tengah dari kasus ini?



(JAKARTA,) DPR dan Pemerintahan sedang hangat membahas soal Pasal Zina dalam draf rencana RUU KUHP. banyak masyarakat yang menolak untuk perluasan pasal ini, bahkan sudah banyak yang menginisiasi untuk menandatangani petisi.
Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan penyebarluasan  Pasal zina ini karena dinilai akan menimbulkan kericuhan baru terhadap warga. Bisa membuat kriminalisasi baru terhadap privasi warga negara. Karena persepsi orang terhadap sebuah "Zina" adalah berbeda, bisa saja cuma berdua di kamar di anggap zina, padahal untuk beberap orang itu tidak zina. Perbedaan persepsi inilah yang membuat pasal ini tidak layak untuk diperluaskan, pemerintah tidak bisa memukul rata hukum tersebut. Direktur Pelaksana Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) Erasmus Napitupulu mengkritisi soal perluasan pasal tindak pidana zina dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP). Erasmus menilai, perluasan tindak pidana zina akan berpotensi menimbulkan kasus persekusi. Sebab, sulit untuk membuktikan terjadinya suatu tindak pidana zina atau persetubuhan.
Berbicara ke pada kasus persekusi, pengesahan pasal ini akan menimbulkan keresahan baru. meninjau kasus yang terbaru belakangan ini, 2 orang muda mudi di telanjangi dan diarak keliling kampung karena kedapatan berduaan di kamar. Menurut saya masyarakat garis keras akan sok menjadi polisi kebenaran dan mengintervensi privasi orang lain. Makin banyak kos ks di grebek yang menimbulkan keresahan. Bisa saja mereka hanya seorang saudara yang sedang numpang istirahat lalu kepergok di kamar berduaan, lalu di hakimi sendiri oleh warga. Lalu ketika di tindak lebih lanjut ternyata ia tidak bersalah, apakah ada hukuman untuk orang yang "mengintervensi privasi tadi"?
Menurut saya Pemerintah khusunya DPR tidak udah mengurusi soal Pasal Zina ini karena, masih banyak masalah di Indonesia ini yang lebih penting dari pada membahas masalah ini. jika kita melihat dari negara negara maju seperti America, Jerman, Australia mereka bisa maju karena masyarakatnya tidak membahasa hal yang tidak penting seperti ini.Negara negara tersbut beranggapan bahwa Zina aslaha hubungan mereka langsung dengan Tuhan, jadi orang lain tidak perlu sok mengatur, biar pribadi itu saja dengan Tuhan langsung.
Dari pada memperluas Pasal zina ini lebih baik pemerintah melakukan sosialasi terhadap keterbukaan individu terhadap kasus zina ini.

Senin, 19 Februari 2018

TUGAS 5 MEDIA ONLINE



Kristoforus Arnold A.S.
14150102

Berita Lempang

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
(Jakarta Detik.com) - Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

"Iya betul," jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (15/2/2018).
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.
(mei/hri)

Coba-coba, Roro Fitria Ngaku Nyabu karena Terpengaruh Sesama Artis

Jakarta - Artis Roro Fitria mengaku sudah dua kali mengonsumsi sabu. Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini mengaku menggunakan sabu untuk coba-coba saja.

"Alasan Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya narkoba itu seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang," kata pengacara Sunan Kalijaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Sunan mengaku sudah menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan menemuinya karena prihatin lantaran Roro pernah bersamanya digandeng untuk memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba
Kepada Sunan, Roro belum banyak bercerita. Hanya, Roro mengaku menggunakan narkoba karena pengaruh dari temannya sesama artis. "Ya katanya juga dari kalangan foto model dari artis, ya dia nggak sebut nama," ungkap Sunan.
Sunan pun memberikan nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya narkoba, seharusnya bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma bilang, 'Kamu harusnya bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul, mengajak yang makai, yang menggunakan segera berhenti,'" tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum," tandas Sunan.
Roro ditangkap pada Rabu (14/2) kemarin. Penangkapan ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya fotografer Wawan Hartawan di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan Wawan, polisi menyita 2 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
(mei/jbr)

Diperiksa, Roro Fitria Tak Buka Suara soal Artis Lain Pakai Sabu

Roro Fitria belum bicara soal teman artis yang ikut mempengaruhi dirinya mengonsumsi sabu saat diperiksa. Dari pemeriksaan sementara, Roro mengaku mengonsumsi sabu seorang diri.

"Berdasarkan interogasi dan di BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri dan dibeli sendiri. Tidak disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil BAP ini akan kita pertajam, belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal terpengaruh teman artis)," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).

Rekan Roro Fitria yang juga pengacara, Sunan Kalijaga, menyebut Roro menggunakan sabu karena terpengaruh rekan sesama artis. Roro, menurut Sunan, mengaku kerap diajak mengonsumsi narkoba

"Dia nggak cerita (dihasut oleh siapa), tapi dia bilang dari kalangan selebritis," kata Sunan di Mapolda Metro Jaya.


"Dia ngaku suka diajak-ajak. Dia sudah bilang, 'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.' Akhirnya dia mulai coba," imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) . Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH, yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Saat ini polisi juga masih memburu pelaku berinisial YK, yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.
Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

FEATURE

Ketika pergaulan berujung Sel tahanan
            Dengan rambut panjang terikat, make up seadanya dan dibalut baju orange khas kepolisian, roro fitria harus ngakui kesalahannya dalam mengkonsumsi obat terlarang. hari kasih sayang yang harusnya berlangsung harmonis, menjadi hari yang tidak akan terlupakan oleh roro fitria, karena ia ditangkap pada 14 februari 2018 di kediamannya saat hendak menerima paket sabu sabu.
            Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.
Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.
            Model majalah dewasa ini mengaku mencoba barang barang tersebut karena hasutan teman sepekerjaannya alias teman teman artisnya. Roro mengaku ia tidak mau menggunakan barang tersebut, karena statusnya sebagai seorang penyuluh narkoba. "Dia ngaku suka diajak-ajak. Dia sudah bilang, 'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.' Akhirnya dia mulai coba," imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence.
            "Berdasarkan interogasi dan di BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri dan dibeli sendiri. Tidak disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil BAP ini akan kita pertajam, belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal terpengaruh teman artis)," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan.
Pengcara roro fitria yang juga rekan dari roro fitria Sunan kalijaga,  "Alasan Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya narkoba itu seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang,"Sunan mengaku sudah menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan menemuinya karena prihatin lantaran Roro pernah bersamanya digandeng untuk memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba.
Sunan pun memberikan nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya narkoba, seharusnya bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma bilang, 'Kamu harusnya bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul, mengajak yang makai, yang menggunakan segera berhenti,'" tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum,"
            Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.










Senin, 12 Februari 2018

TUGAS 4 MEDIA ONLINE



Kristoforus Arnold A.S
14150102

1.            Judul : Seorang Pemuda menyerang Sebuah gereja di daerah sleman.
                (Jakarta,UBM News) Seorang pemuda yang belum diketehaui identitasnya tiba tiba menyerang               sebuah Gereja  yang berada di daerah sleman. waktu menunjukan pukul 07.30 pada saat misa   pagi. Belum di ketahui apa motif dari kejadian tersebut.
2.            Judul : Uskup Agung Semarang, Monsiyur Rubyatmoko meminta masyarakat agar tenang.
                (Jakarta, UBM News) Kejadian yang sempat sangat meresahkan umat gereja santa lidwina. monsiyur rubyatmoko      meminta umatnya agar tetap tenang dan memberikan wewenang penuh kepada pihak yang            berwajib. kasus penyerangan yang terjadi oleh Suliyono seorang mahasiswa yang menggunakan   pedang telah menyerang sejumlah umat dan seorang romo pada saat ibadah misa pagi sempat     sangat meresahkan umat yang hadir. "Saya hanya berharap supaya masyarakat tidak terpancing,         emosi, apalagi menduga-duga yang justru akan menimbulkan kecemasan lebih besar,"pesannya.
3              . Judul : belum diketahui jelas apa motif pelaku
(Jakarta,UBM News)Gereja Lidwina di Bedog, Sleman pagi tadi diserang di tengah-tengah misa pagi. Ini kronologi penyerangan yang melukai pastor dan jemaat hingga pelaku ditembak polisi.
Pelaku penyerangan diidentifikasi bernama Suliyono dan merupakan mahasiswa.
Berikut kronologi yang dipaparkan Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dofiri, Minggu (11/2/2018):
07.30 WIB Pelaku masuk ke area gereja. Di pintu masuk, pelaku menyabet seorang jemaat di punggung. Pelaku lalu masuk ke ruang utama gereja dan membacok beberapa jemaat. Pelaku mendatangi Romo Karl Edmund Prier yang sedang memimpin misa dan menyabet pedang ke romo. Anggota polisi datang ke gereja dan melumpuhkan pelaku dengan dua tembakan ke kaki kanan dan kaki kiri. Pelaku lalu terjatuh.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Yogyakarta Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan kasus ini tengah diselidiki polisi. "Tentang motif, jangan berspekulasi dulu. Pelaku kondisinya masih kritis, jadi belum bisa ditanyai. Tunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Ahmad.
4. Judul : Seorang pastor, 3 orang umat dan seorang aggota kepolisian menjadi korban dalam     penyerangan  ini.
                  (Jakarta,UBM News) Seorang pria, Suliyono warga Banyuwangi menyerang jemaat misa di Gereja Santa Lidwina,      Kecamatan Gamping, Sleman. Tiga jemaat dan Romo di Gereja itu menjadi korban luka, berikut        ini identitas mereka.  "Kalau informasi sementara yang masuk ke saya, ada empat jemaat yang           jadi korban, satu lagi anggota polisi. Total lima," kata Ketua Gereja Lidwina, Sukatno, ditemui di           Gereja Santa Lidwina, Minggu (11/2/2018).
                  1.          Romo Prier SJ.
                  2.          Budjiono.
                  3.          Yohanes,.
                  4.          Parmadi.
                  5.          Anggota Polisi bernama Munir.
                  "Romo Prier yang luka paling parah, dioperasi luka di kepala bagian depan kena sabetan              (pedang) dan bahunya. Tiga lagi jemaat ada yang luka di tangan dan badannya," lanjut Sukatno.
                  Sugeng menjelaskan, salah satu korban yang dilarikan ke RS Panti Rapih adalah Romo Edmund                 Prier. Ketiganya langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesampainya di                 rumah sakit."Terkait dengan kondisi romo seperti apa ini kami mohon maaf sekali ya (belum                 bisa        menyampaikan). Karena ini berkaitan dengan rekam medis, terkait dengan privasi       pasien,"               paparnya            
                  .Namun Sugeng memastikan ketiga korban termasuk Romo Edmund Prier sudah mendapatkan              penanganan medis. Sampai saat ini, lanjut Sugeng, pihak rumah sakit masih mengupayakan pelayanan medis terbaik ke korban.