Kristoforus Arnold A.S.
14150102
Berita
Lempang
Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi
Terkait Narkoba
(Jakarta
Detik.com) - Satu lagi artis yang menambah
deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah
Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan
adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
"Iya betul," jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom,
Kamis (15/2/2018).
Roro ditangkap
tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari
2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.
Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia
kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.
Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang
diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer
Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.
(mei/hri)
Coba-coba, Roro
Fitria Ngaku Nyabu karena Terpengaruh Sesama Artis
Jakarta - Artis Roro Fitria mengaku sudah
dua kali mengonsumsi sabu. Wanita bernama lengkap Raden
Roro Fitria Nur Utami ini mengaku menggunakan sabu untuk coba-coba saja.
"Alasan Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya
narkoba itu seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang," kata pengacara
Sunan Kalijaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis
(15/2/2018). Sunan mengaku sudah menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan
menemuinya karena prihatin lantaran Roro pernah bersamanya digandeng untuk
memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba
Kepada Sunan, Roro
belum banyak bercerita. Hanya, Roro mengaku menggunakan narkoba karena pengaruh
dari temannya sesama artis. "Ya katanya juga dari kalangan foto model dari
artis, ya dia nggak sebut nama," ungkap Sunan.
Sunan pun memberikan nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya
narkoba, seharusnya bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma
bilang, 'Kamu harusnya bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul,
mengajak yang makai, yang menggunakan segera berhenti,'"
tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada
Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya
sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum," tandas Sunan.
Roro ditangkap pada Rabu (14/2) kemarin. Penangkapan ini merupakan pengembangan
atas tertangkapnya fotografer Wawan Hartawan di samping showroom
Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan Wawan, polisi menyita 2
gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
(mei/jbr)
Diperiksa, Roro
Fitria Tak Buka Suara soal Artis Lain Pakai Sabu
Roro
Fitria belum bicara soal teman artis yang ikut mempengaruhi dirinya mengonsumsi
sabu saat diperiksa. Dari pemeriksaan sementara, Roro mengaku mengonsumsi sabu
seorang diri.
"Berdasarkan interogasi dan di BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri
dan dibeli sendiri. Tidak disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil
BAP ini akan kita pertajam, belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal
terpengaruh teman artis)," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Jumat
(16/2/2018).
Rekan Roro Fitria yang juga pengacara, Sunan Kalijaga, menyebut Roro
menggunakan sabu karena terpengaruh rekan sesama artis. Roro, menurut Sunan,
mengaku kerap diajak mengonsumsi narkoba
"Dia
nggak cerita (dihasut oleh siapa), tapi dia bilang dari kalangan
selebritis," kata Sunan di Mapolda Metro Jaya.
"Dia ngaku suka diajak-ajak. Dia sudah bilang,
'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.'
Akhirnya dia mulai coba," imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) . Penangkapan Roro merupakan
pengembangan dari tersangka WH, yang sebelumnya diringkus di dekat showroom
motor di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Saat ini polisi juga masih
memburu pelaku berinisial YK, yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.
Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal
132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di
atas 5 tahun penjara.
FEATURE
Ketika
pergaulan berujung Sel tahanan
Dengan rambut panjang terikat,
make up seadanya dan dibalut baju orange khas kepolisian, roro fitria harus
ngakui kesalahannya dalam mengkonsumsi obat terlarang. hari kasih sayang yang
harusnya berlangsung harmonis, menjadi hari yang tidak akan terlupakan oleh
roro fitria, karena ia ditangkap pada 14 februari 2018 di kediamannya saat
hendak menerima paket sabu sabu.
Satu lagi artis yang menambah
deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah
Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari
Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence,
Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.
Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia
kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.
Model majalah dewasa ini mengaku
mencoba barang barang tersebut karena hasutan teman sepekerjaannya alias teman
teman artisnya. Roro mengaku ia tidak mau menggunakan barang tersebut, karena
statusnya sebagai seorang penyuluh narkoba. "Dia ngaku suka
diajak-ajak. Dia sudah bilang, 'Aku kan penyuluh, nggak mau.' (Kemudian
temannya menjawab) 'Ah nggak seru, lu.' Akhirnya dia mulai coba,"
imbuhnya.
Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence.
"Berdasarkan interogasi dan di
BAP, dia itu pakai buat kepentingan sendiri dan dibeli sendiri. Tidak
disebutkan ada orang lainnya. Sampai saat ini hasil BAP ini akan kita pertajam,
belum ada keterkaitan yang disampaikan tadi (soal terpengaruh teman artis),"
ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn
Simanjuntak kepada wartawan.
Pengcara roro fitria yang juga rekan dari roro fitria Sunan
kalijaga, "Alasan
Roro ya itu coba-coba. Saya bilang, 'Ro, kan kamu tahu bahaya narkoba itu
seperti apa, kok ada bahasa coba-coba,' saya bilang,"Sunan mengaku sudah
menemui Roro di Polda Metro Jaya. Sunan menemuinya karena prihatin lantaran
Roro pernah bersamanya digandeng untuk memberikan penyuluhan soal bahaya
narkoba.
Sunan pun memberikan
nasihat kepada Roro. Apalagi Roro, yang sudah tahu bahaya narkoba, seharusnya
bisa menghindarkan diri dari narkoba. "Saya cuma bilang, 'Kamu harusnya
bisa lebih menjaga, bahkan harus bisa merangkul, mengajak yang makai,
yang menggunakan segera berhenti,'" tuturnya.
Sementara itu, Sunan menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada
Roro. Dia juga mengimbau artis lain yang memakai narkoba segera berhenti."Saya
sudah komitmen tidak akan memberikan pendampingan hukum,"
Dengan
ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk
polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan,
kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.